Hari Pertama PSBB di Sumbar, Masih Banyak Warga yang Belum Patuh

Berita

PADANG-Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar kurang berjalan dengan baik, Rabu (22/4). Masih banyak warga yang melanggar anjuran sesuai ketentuan PSBB dengan alasan tidak tahu.

Kondisi itu terlihat di sejumlah tempat di Kota Padang. Bahkan pada titik chekpoint yang ditetapkan Kota Padang, petugas tampak hanya duduk tanpa mengawasi warga pelanggar ketetapan protokol sesuai PSBB. Seperti di chekpoint Bypass depan Mapolsek Kuranji.

Di jalan dua jalur tersebut kepadatan lalu lintas masih ramai lancar seperti biasa. Kendaraan bermotor masih banyak lalu-lalang seperti sebelum berlakunya PSBB.

“Saya perhatikan warga seperti tidak peduli, ramainya masih seperti biasa. Mereka juga berboncengan dengan sepeda motor. Malahan masih banyak yang tidak menggunakan masker,”sebut Dani, (31) pada Singgalang.

Pemilik kaca mata minus 25, ini mengaku tidak banyak berubah dari aktivitas warga. Minibus masih berisikan penumpang melebihi jumlah yang ditetapkan, begitu juga dengan kendaraan roda dua.

“Saya begitu lewat di pos chekpoint, itu petugas juga tidak melarang,”sebutnya.

Dari pantauan Singgalang, sejumlah toko baju, swalayan, bengkel, rumah makan, gerai pulsa dan kedai-kedai kecil di pinggir sepanjang jalan By Passterpantau tetap buka, meski sebagian juga ada yang tutup.

Pedagang juga masih terpantau berjualan di Pasar Simpang Haru dan Pasar Raya Padang. Dagangannya tidak hanya kebutuhan pokok, tetapi beragam. Padahal dalam aturan tentang PSBB, hanya yang menjual kebutuhan pokok boleh buka.

Kondisi yang sama dirasakan Gubernur Irwan Prayitno saat memantau hari pertama pemberlakuan PSBB di Kota Padang. Irwan memantau di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Posko Perbatasan Pasar grosir Kasang, Posko Kayu Kalek, Daerah Pondok dan Pasar Raya Padang.

Dari hasil peninjauannya beberapan titik Check Point Irwan menemukan masih banyaknya masyarakat yang keluar rumah dengan alasan yang tidak penting. Bahkan Irwan sempat menegur para pengunjung yang keluar harus menggunakan masker.

“Kalau keluar rumah harus jelas tujuannya. Kalau tidak penting betul jangan keluar, ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus corona,”sebutnya.

Meski begitu, Irwan berharap, PSBB di setiap wilayah akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya, salah satunya adalah bandara. Untuk perbatasan kabupaten/kota, pemda setempat sudah mengantisipati dengan menutup setiap jalan tikus dengan melakukan kerjasama dengan masyarakat, seperti Ketua RW dan juga menganjurkan setiap RW harus memiliki posko.

Irwan Prayitno juga berharap penerapan PSBB ini akan berjalan dengan baik. Apalagi sebelumnya pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui setiap ketua RW dan RT.

Untuk bandara, para pengunjung masih mengalami peningkatan. Dalam satu hari diperkiraan seribuan pendatang yang masuk ke Sumbar. Pendatang sudah ada yang akan mengantarkan dengan menggunakan travel ataupun taksi. Maksimal penumpangnya harus 50 persen. Contoh kalau minibus cukup tiga orang dan ukuran sedang hanya diperbolehkan dua orang.

“Kita harus memastikan warga untuk mematuhi PSBB ini. Jika tidak, maka kita tidak berhasil melakukan pemutusan penyebaran virus ini,”sebutnya.

Sumbar menerapkan PSBB pada 22 April-5 Mei 2020. Aturannya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Sumbar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *