PADANG. Menjelang dimulainya tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini diistilahkan sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, SMAN 10 Padang mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi mendalam. Bertempat di Aula SMAN 10 Padang pada Kamis, 4 Juni 2026, agenda ini menjadi krusial dalam menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Padang Timur.

Kolaborasi Strategis untuk Layanan Pendidikan Inklusif

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan SMP se-Kecamatan Padang Timur, perwakilan Kelurahan, para Ketua RW dan RT, serta jajaran pengurus Komite Sekolah. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan komitmen SMAN 10 Padang untuk menciptakan proses penerimaan yang inklusif, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pembukaannya, pihak manajemen SMAN 10 Padang menekankan bahwa sekolah bukan hanya institusi pendidikan, melainkan bagian integral dari masyarakat Padang Timur. Oleh karena itu, edukasi mengenai alur SPMB wajib melibatkan tokoh-tokoh yang bersentuhan langsung dengan warga di lapangan, yakni para Ketua RT dan RW.

Membedah Mekanisme SPMB: Transparansi di Jalur Zonasi hingga Prestasi

Sesi inti rapat diisi dengan pemaparan detail mengenai perubahan regulasi dan teknis pendaftaran SPMB 2026. Pihak panitia menjelaskan secara rinci empat jalur utama yang tersedia:



Jalur Zonasi: Menekankan pada kedekatan domisili sebagai prioritas utama. Dalam sesi ini, RT dan RW diberikan pemahaman mengenai verifikasi validitas Kartu Keluarga (KK) agar tidak terjadi ketimpangan data.


Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas, guna memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa tetap terpenuhi.


Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Mengakomodasi kebutuhan keluarga yang mengalami mobilitas pekerjaan.


Jalur Prestasi: Memberikan ruang bagi siswa yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik di tingkat SMP.



Diskusi berlangsung dinamis saat para pimpinan SMP menanyakan kendala sinkronisasi data siswa dari tingkat SMP ke SMA. Pihak SMAN 10 Padang memastikan sistem aplikasi yang digunakan tahun ini telah terintegrasi untuk meminimalisir kesalahan input data calon peserta didik.

Peran RT/RW sebagai Garda Terdepan Informasi

Lurah dan para perangkat desa setempat mengapresiasi keterbukaan pihak sekolah. Banyak dari ketua RT/RW yang hadir menyampaikan bahwa sering kali warga kebingungan terkait persyaratan dokumen. Dengan adanya sosialisasi ini, para perangkat kelurahan kini memiliki pedoman yang jelas untuk memberikan jawaban kepada warga yang bertanya di lingkungannya masing-masing.

"Informasi yang akurat dari sekolah sangat kami perlukan agar warga tidak termakan hoaks atau pihak-pihak yang menjanjikan jalur 'belakang'. Kami siap mengawal proses ini agar anak-anak di Padang Timur mendapatkan sekolah yang layak," ujar salah seorang perwakilan Ketua RW yang hadir.

Komitmen Integritas dari Komite Sekolah

Pengurus Komite SMAN 10 Padang menegaskan peran mereka sebagai pengawas independen. Mereka berkomitmen bahwa tidak akan ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap hasil seleksi. Seluruh proses akan didasarkan pada sistem daring yang objektif, di mana peringkat calon siswa dapat dipantau secara real-time oleh publik.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas selama masa SPMB berlangsung. SMAN 10 Padang juga menyediakan pusat layanan informasi (helpdesk) di sekolah yang dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja, mulai dari pukul 09.00 hingga 11.50 WIB, guna memastikan tidak ada calon siswa yang tertinggal informasi.

Dengan sinergi yang terbangun, SMAN 10 Padang optimis bahwa pelaksanaan SPMB 2026 akan menjadi model penerimaan siswa baru yang tertib, aman, dan berintegritas di lingkungan pendidikan Kota Padang.